Jakarta — Pemerintah memastikan akan melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN). Jumlah perusahaan pelat merah yang kini mencapai sekitar 1.000 akan dipangkas menjadi sekitar 200 dalam tiga tahun ke depan.
Langkah ini bertujuan menciptakan BUMN yang lebih ramping, efisien, dan berorientasi hasil. Proses penyederhanaan dilakukan melalui penggabungan perusahaan yang memiliki bidang usaha serupa serta pembentukan holding baru.
BUMN Lebih Fokus
Presiden menyampaikan, BUMN harus menjadi motor penggerak ekonomi, bukan beban fiskal. Karena itu, perusahaan yang tidak produktif akan dilebur atau dijual.
“Negara tidak perlu punya semuanya. Yang penting, strategis dan memberikan nilai tambah,” ujar Presiden dalam rapat kabinet.
Holding BUMN diproyeksikan akan berfokus pada sektor strategis seperti energi, infrastruktur, pangan, dan teknologi. Dengan pengelolaan yang lebih sederhana, pemerintah berharap pengawasan dan kinerja bisa lebih terukur.
Dampak bagi Ekonomi
Analis menilai, kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan investor karena menunjukkan keseriusan pemerintah memperbaiki tata kelola perusahaan negara. Namun prosesnya perlu dilakukan hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak di pasar tenaga kerja.
“Restrukturisasi besar selalu punya risiko sosial. Pemerintah harus memastikan transisi berjalan adil dan transparan,” ujar pengamat BUMN, Toto Pranoto.


FOLLOW THE NugoMedia AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow NugoMedia on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram